Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

by -11 Views
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

DUMAI – Rencana penerapan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Dumai mendorong koordinasi antara PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah dan pemerintah daerah.

Kedua pihak membahas kebutuhan transaksi, mekanisme pembayaran, serta kesiapan teknis dalam rapat yang berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mengkaji pemanfaatan pembayaran digital dalam pelayanan pajak daerah.

Pembahasan berfokus pada kesesuaian sistem dengan kebutuhan Pemerintah Kota Dumai, tanpa menyatakan bahwa implementasi QRIS Realtime Split telah dimulai.

Apa Itu QRIS Realtime Split?

QRIS Realtime Split atau QRIS Realtime Splitting merujuk pada teknologi pemisahan dana otomatis dalam satu kali transaksi pembayaran QRIS yang langsung didistribusikan ke beberapa rekening tujuan secara real-time.

Di Indonesia, implementasi fitur ini berkembang pesat di dua sektor utama: sektor pemerintahan (pajak daerah) dan sektor retail/komunitas (aplikasi kasir dan konsumen).

Ketika konsumen membayar tagihan di restoran atau hotel menggunakan QRIS, sistem secara otomatis memecah dana tersebut. Sebesar 90% (hak merchant atau pemilik usaha) masuk ke rekening restoran, sedangkan 10% (Pajak Barang dan Jasa Tertentu/PBJT) langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saat itu juga.

QRIS Realtime Split memiliki keunggulan untuk mencegah pajak mengendap di pengusaha (zero floating funds), meminimalkan risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mempermudah rekonsiliasi data.

Perbankan dan Pemerintah Daerah Petakan Kebutuhan

Koordinasi antara perbankan dan pemerintah daerah menjadi salah satu tahapan dalam menyiapkan layanan transaksi digital.

Masing-masing pihak perlu memahami kebutuhan operasional dan kesiapan sistem agar rencana penerapan dapat dibahas berdasarkan kondisi serta ketentuan yang berlaku.

Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana, menghadiri kegiatan tersebut bersama Branch Manager BRK Syariah Dumai, Syahrul.

Edi menyampaikan bahwa pengembangan layanan pembayaran digital perlu menjawab kebutuhan pemerintah daerah sekaligus memberikan kemudahan bertransaksi.

“Pemanfaatan sistem pembayaran digital merupakan salah satu upaya untuk mendukung transaksi yang lebih mudah dan praktis. Melalui kegiatan ini, kita membahas kebutuhan Pemerintah Kota Dumai serta aspek teknis yang diperlukan dalam rencana penerapan QRIS Split untuk pembayaran PBJT,” ujar Edi Wardana.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menyelaraskan layanan perbankan dengan kebutuhan pengelolaan pajak daerah.

Pembahasan teknis menjadi bagian dari proses untuk menentukan bagaimana kanal pembayaran digital dapat digunakan secara tepat dalam transaksi PBJT.

Selain membahas manfaat pembayaran digital, rapat tersebut menyoroti kebutuhan untuk mengkaji mekanisme transaksi dan proses pelaksanaan.

BRK Syariah menilai koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan agar sistem yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing pihak.

Edi menjelaskan bahwa kanal pembayaran digital berpotensi memperluas transaksi non-tunai dalam pelayanan publik.

Namun, ia menyatakan bahwa penerapan QRIS Split masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek teknis dan ketentuan pelaksanaannya.

“Pemanfaatan kanal pembayaran digital berpotensi mendukung perluasan transaksi non-tunai dalam pelayanan publik. Meski demikian, penerapannya memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme transaksi, kesiapan teknis, serta proses pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan demikian, agenda koordinasi tidak berhenti pada pemilihan kanal pembayaran, tetapi juga mencakup persiapan operasional.

Materi yang tersedia belum menjelaskan jadwal penerapan, rincian teknis sistem, ataupun keputusan final mengenai pelaksanaan QRIS Realtime Split di Kota Dumai.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Zulfahmi, menyambut baik pembahasan sistem pembayaran tersebut.

Ia menilai digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Zulfahmi menyampaikan bahwa rapat bersama BRK Syariah diperlukan untuk memahami cara kerja QRIS Realtime Split dan kemungkinan pemanfaatannya dalam pembayaran pajak daerah.

Pemerintah Kota Dumai juga ingin memperoleh gambaran mengenai kebutuhan teknis dan tahapan persiapan sebelum penerapan.

“Melalui rapat ini, kami ingin mengetahui lebih lanjut mekanisme QRIS Realtime Splitting serta bagaimana sistem tersebut dapat mendukung pembayaran pajak daerah di Kota Dumai. Kami berharap pembahasan bersama BRK Syariah ini dapat memberikan gambaran mengenai aspek teknis dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk penerapannya,” ujar Zulfahmi.

Fokus pada mekanisme menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih memerlukan pemahaman lebih lanjut sebelum menentukan langkah pelaksanaan.

Kajian tersebut juga penting untuk menyelaraskan kebutuhan pengelolaan pajak dengan sistem pembayaran yang akan digunakan.

Digitalisasi Pajak dan Harapan terhadap PAD

Digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu arah pembahasan dalam pertemuan BRK Syariah dan Pemerintah Kota Dumai.

Melalui kajian QRIS Realtime Split, kedua pihak membahas peluang penggunaan transaksi non-tunai untuk mendukung pelayanan pembayaran PBJT.

Pemerintah daerah berharap pengembangan sistem digital dapat mendukung upaya peningkatan PAD.

Namun, rapat tersebut belum menghasilkan data mengenai besaran potensi tambahan penerimaan, target implementasi, atau perubahan penerimaan pajak setelah penggunaan sistem.

Oleh karena itu, manfaat QRIS Realtime Split masih perlu dinilai berdasarkan mekanisme yang disepakati dan hasil penerapannya kelak.

Persiapan teknis serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari tahapan yang perlu dibahas lebih lanjut.

Bagi BRK Syariah, kerja sama dengan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari pengembangan layanan transaksi digital sesuai kebutuhan wilayah.

Kedua pihak diharapkan terus berkoordinasi untuk mematangkan rencana pembayaran PBJT melalui QRIS Realtime Split.

Keterlibatan Perangkat Daerah dan Tim Teknologi

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Dumai yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, keuangan, dan teknologi informasi.

Kepala Bapenda Kota Dumai Zulfahmi hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai Hasan Basri.

Peserta lainnya ialah Kasubbag TU BPKAD Dumai Dian Putri Yana, Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kuswara Sumaamijaya, serta Kasubbid Pengajuan Keberatan Muhammad Teguh Koesnadi.

Dari BRK Syariah, kegiatan tersebut dihadiri Edi Wardana, Syahrul, serta tim Divisi Teknologi dan Sistem Informasi, Ronal dan Wan Nazori.

Kehadiran unsur pengelola pendapatan daerah, perangkat keuangan, dan tim teknologi menunjukkan cakupan pembahasan yang melibatkan beberapa fungsi.

Susunan peserta tersebut relevan dengan kebutuhan untuk membahas mekanisme pembayaran dari sisi pengelolaan pajak maupun kesiapan sistem.

Menunggu Pemantapan Rencana Penerapan

Rapat pada 9 Oktober 2026 menjadi bagian dari koordinasi BRK Syariah dan Pemerintah Kota Dumai dalam mengkaji pembayaran PBJT melalui QRIS Realtime Split.

Pembahasan mencakup kebutuhan pemerintah daerah, mekanisme transaksi, kesiapan teknis, dan proses pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua pihak diharapkan melanjutkan koordinasi untuk mematangkan rencana tersebut.

Tahap berikutnya memerlukan kejelasan mengenai mekanisme operasional dan kesiapan implementasi, sementara jadwal penerapan maupun hasil terukur terhadap PAD belum disebutkan dalam informasi yang tersedia.***

No More Posts Available.

No more pages to load.