Pemkab Bandung-Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Puting Beliung

Puting beliung terjang delapan kecamatan di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat pekan ini. Ribuan rumah rusak akibat kejadian ini.
Insiden ini terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Sumedang, yakni Cimanggung dan Jatinangor. Kemudian, di lima kecamatan di Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Cicalengka. Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, dan Kertasari.

BPBD Jabar menyebutkan untuk kejadian di Kabupaten Sumedang sebanyak 23 unit bangunan pabrik dan fasilitas umum terdampak. Kemudian, sebanyak 540 unit rumah rusak ringan.

“Untuk dampak kerusakan di Kabupaten Bandung, 19 bangunan pabrik dan toko terdampak, 133 unit rumah rusak ringan, 214 unit rumah rusak sedang, dan 182 unit rumah rusak berat,” kata Pranata Ahli Humas BPBD Jabar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Minggu (25/2/2024).

Terbaru, puting beliung yang terjang wilayah Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung juga merusak belasan bangunan milik warga. “16 unit rumah terdampak,” tambah Hadi.

Sementara itu, untuk warga terdampak di Kabupaten Sumedang di antaranya 689 KK, 25 orang luka-luka dan 24 KK dengan 78 jiwa mengungsi.

“Untuk di Kabupaten Bandung, warga terdampak 539 KK, 21 orang luka-luka dan 3 KK dengan 12 jiwa mengungsi,” ujar Hadi.

“Ditambah warga terdampak puting beliung Kertasari berjumlah 16 KK dengan 56 jiwa,” tambah Hadi.

Darurat Puting Beliung
Bentuk kejadian puting beliung, Pj Bupati Sumedang Herman Suherman dan Bupati Bandung Dadang Supriatna tetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung.

BPBD Kabupaten Sumedang membuat tenda pengungsian yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cimangung. “Bupati Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung dari tanggal 22-29 Februari 2024,” ujar Hadi.

Sementara itu untuk warga terdampak bencana angin puting beliung di Kabupaten Bandung yang rumahnya mengalami rusak ringan masih tinggal di rumahnya, sedangkan warga yang rumahnya rusak berat tinggal di keluarga atau tetangganya.

“Bupati Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung dari tanggal 22 Februari-6 Maret 2024,” tambah Hadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*